Pemerintah Indonesia telah menetapkan wabah virus corona atau covid-19 sebagai Bencana Nasional. Status tersebut diumumkan pada hari Sabtu, tanggal 14 Maret 2020 oleh Presiden melalui Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana terhitung sejak 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020. Saat ini Indonesia dalam posisi tanggap darurat bencana non alam pandemik covid-19. (sumber: kemkes.go.id)
Dalam menangani situasi ini, tim medis yang berada di garis depan sangat membutuhkan peralatan pendukung yang mampu melindungi keselamatan mereka. Sayangnya sejumlah besar puskesmas di desa-desa terpencil seperti di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau masih sangat minim dalam pengadaan fasilitas dan peralatan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan dan pelayanan pengobatan terkait covid-19. Para tenaga medis tidak memiliki alat pelindung diri yang cukup seperti baju hazmat, masker dan sarung tangan. Selain itu, secara infrastuktur banyak puskesmas yang tidak siap dengan ruang isolasi dan perangkat yang dibutuhkan untuk menangani pasien dalam pemantauan dan yang positif terinfeksi covid-19, seperti alat untuk rapid test.
Yayasan Bahtera DwipaAbadi turut berpartisipasi dalam membantu pencegahan meluasnya wabah covid-19 ini dengan memberikan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga kesehatan serta meningkatkan sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat kepada anak-anak dan masyarakat yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir.
Mari bantu kami untuk menyediakan APD untuk para petugas medis.
Template Powered by Engine Templates